
GPK Rembang dan Pati Serukan Gerakan Anti-Pekat, Desak Tempat Hiburan Tutup Total Selama Ramadhan
REMBANG – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) wilayah Rembang dan Pati secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat). Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Ketua GPK Rembang, H.M Mujib M.Pd, menegaskan bahwa momentum Ramadhan harus dihormati dengan menciptakan lingkungan yang bersih dari kemaksiatan. Pembacaan deklarasi dilakukan secara bersama-sama oleh Sulhan dari GPK Pati dan Idham dari GPK Rembang. Keduanya memimpin barisan pemuda dalam menyuarakan tuntutan yang menjadi aspirasi umat.
Tiga Poin Tuntutan Utama GPK:
Penutupan Tempat Hiburan: Kafe, karaoke, dan tempat hiburan malam (dugem) wajib tutup total selama bulan suci Ramadhan.
Pemberantasan Perjudian: Segala bentuk perjudian, baik berbasis online maupun offline, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Pembersihan Miras: Penghentian total peredaran minuman keras (miras) di wilayah Rembang dan Pati mulai saat ini juga.
“Kami berharap pemerintah, Kepolisian, dan TNI bisa saling menjaga tenggang rasa. Jangan sampai terjadi konflik horizontal antar masyarakat hanya karena praktik maksiat dan penyakit masyarakat tetap dibiarkan subur di bulan Ramadhan,” ujar Mujib M.Pd.
GPK menilai ketegasan aparat sangat diperlukan demi terciptanya situasi masyarakat yang damai, tentram, dan nyaman. Mereka mengingatkan bahwa stabilitas sosial akan terjaga apabila norma-norma agama dan penghormatan terhadap bulan suci dijunjung tinggi oleh semua pihak.
Acara deklarasi tersebut ditutup dengan pekikan Takbir sebanyak tiga kali sebagai simbol semangat perjuangan dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan di wilayah eks-Keresidenan Pati.









