
Suara Lantang Abdul Muid: Ingatkan Pemkab Rembang Bahwa Jabatan Strategis Bukan Mainan Administratif
REMBANG – Anggota Komisi A DPRD Rembang, Abdul Muid, mendesak Bupati Rembang segera turun tangan sebagai penengah guna mengakhiri polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kian memanas.
Langkah ini dinilai krusial menyusul keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengembalikan rekomendasi enam calon kepala dinas, sebuah sinyalemen adanya ketidakberesan dalam proses birokrasi yang harus segera diredam.
Abdul Muid menekankan bahwa kunci penyelesaian masalah ini terletak pada kemauan semua pihak untuk berdialog secara jujur.
Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Panitia Seleksi (Pansel) untuk segera melakukan tabayyun atau klarifikasi bersama dalam satu meja.
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam proses seleksi sangat penting agar tidak muncul aksi saling lempar tanggung jawab di lingkungan internal pemerintahan
Semua pihak harus duduk satu meja dulu. Sekda, BKD, dan Pansel perlu melakukan tabayyun saling klarifikasi dan terbuka soal apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai masing-masing pihak justru saling lempar tanggung jawab sementara masalah tetap menggantung,” ujar Muid.
Sebagai representasi pengawasan dari Komisi A, Muid mengingatkan bahwa seleksi jabatan strategis bukan sekadar rutinitas administratif biasa.
Jabatan kepala dinas adalah instrumen vital dalam menggerakkan roda pemerintahan.
Jika posisi tersebut dibiarkan kosong atau berada dalam status yang tidak pasti akibat sengketa prosedur, maka efektivitas pelayanan terhadap masyarakat menjadi taruhannya.
“Ini bukan sekadar urusan internal kepegawaian, melainkan menyangkut hajat pelayanan publik. Kalau posisi kepala dinas terus kosong atau statusnya tidak jelas, yang paling dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat Rembang,” tegas politisi PPP tersebut.







