REMBANG, Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Rembang angkat bicara soal aksi vandalisme yang mencuat di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Rembang. Coretan yang bertuliskan “Usut Tuntas Utang APBD 200 miliar” itu dinilai sebagai tindakan tidak pantas, terlebih karena menyasar sosok mantan Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Ketua GPK Rembang, Mujib, menyatakan sikap tegas atas insiden tersebut. Ia mengecam keras aksi yang dinilainya tidak hanya mencoreng etika, tetapi juga melanggar hukum.
“Kami mengecam dan mengutuk aksi vandalisme di Rembang. Karena tegas melanggar undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang vandalisme. Selain diatur dalam KUHP lama, tindak pidana vandalisme juga diatur dalam Pasal 521 UU nomor 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026,” tegas Mujib.
Menurut Mujib, Abdul Hafidz merupakan tokoh yang sangat dihormati oleh masyarakat Rembang. Ia menilai tindakan vandalisme itu sebagai serangan yang tidak hanya menyasar pribadi Hafidz, tetapi juga mencederai marwah tokoh penting daerah.
“Bagi kami Bapak Abdul Hafidz bukan sekedar bapak kami, melainkan Bapak dan sesepuh tokoh Rembang. Bukti konkritnya adalah beliau terpilih oleh rakyat, melalui pemilihan langsung, beberapa periode berturut-turut sebagai pemimpin Kabupaten Rembang. Sebelum juga menjabat wakil rakyat,” imbuhnya.
Mujib yang juga menjabat sebagai pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rembang menambahkan bahwa seluruh kader GPK merasa terpanggil untuk menjaga kehormatan para tokoh yang telah berjasa membangun daerah.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memang tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdapat defisit mencapai sekitar Rp 200 miliar. Hal ini memaksa Pemkab untuk melakukan penyesuaian guna menyeimbangkan kembali postur anggaran.
Di tengah isu tersebut, muncul berbagai coretan vandalisme di sejumlah titik strategis. Tulisan “Utang APBD 200 M” ditemukan di lima lokasi berbeda, seperti dinding toko sekitar Perempatan Jaeni, tembok depan rumah makan di Jl. Dr Wahidin, dekat kantor Dinas Kesehatan, tembok samping Gereja Kristen Jawa, hingga area timur Pertigaan Clangapan.
Aksi corat-coret yang dinilai meresahkan tersebut telah dibersihkan oleh Satpol PP pada Jumat (11/4) lalu. Meski begitu, jejaknya sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.











