TEMUI PENDEMO, ABDUR ROUF: KABAR DEFISIT YANG BEREDAR TIDAK BENAR!

TEMUI PENDEMO, ABDUR ROUF: KABAR DEFISIT YANG BEREDAR TIDAK BENAR!

REMBANG, Dua pimpinan DPRD Kabupaten Rembang, Ketua DPRD Abdul Rouf dan Wakil Ketua DPRD Ridwan, dengan tegas membantah informasi yang menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang 2025 mengalami defisit. Menurut keduanya, informasi tersebut adalah hoaks.

Pernyataan ini disampaikan oleh Abdul Rouf dan Ridwan pada Senin (14 April 2025) siang, menanggapi beredarnya isu defisit APBD yang disebut-sebut mencapai Rp 252 miliar. Rouf menyatakan bahwa saat ini hanya ada satu APBD yang sah, yaitu APBD Induk 2025, sementara APBD Perubahan 2025 belum dilakukan pembahasan.

“Terkait defisit (APBD) Rp 252 miliar itu kurang tepat. Bahasa kasarnya hoaks karena itu belum merupakan produk hukum. Belum bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Rouf di hadapan mahasiswa yang tergabung dalam PMII yang hadir dalam audiensi tersebut.

Menurut Rouf, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rembang tentang APBD 2025, memang tercatat adanya defisit sebesar Rp 5 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa defisit tersebut sudah ditutup dengan sektor pembiayaan yang juga dipasang sebesar Rp 5 miliar, sesuai dengan ketentuan dalam Perda.

Rouf juga menjelaskan bahwa pertemuan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung pekan lalu hanya membahas rencana-rencana yang akan diajukan dalam APBD Perubahan 2025. Ia menambahkan bahwa meskipun ada beberapa pos yang belum dianggarkan penuh selama 12 bulan, hal itu masih dalam tahap rencana dan belum memiliki kekuatan hukum.

“Soal adanya kebutuhan yang belum dianggarkan 12 bulan, karena belum ada pembahasan, itu belum ada kekuatan hukum. Belum ada pembahasan, baru informasi rencana Pak Bupati di dokumen perubahan akan menyampaikan ini. Ketika sudah ada pergeseran dan perubahan nanti, APBD akan seimbang lagi,” papar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ridwan juga sependapat dengan pernyataan yang disampaikan oleh Abdul Rouf. Ia mendukung penjelasan bahwa informasi mengenai defisit yang mencapai Rp 252 miliar tidaklah benar, karena belum menjadi produk hukum yang sah.

GPK Kecam Keras Aksi Vandalisme Bertuliskan “Utang APBD 200 Miliar” di Rembang!

GPK Kecam Keras Aksi Vandalisme Bertuliskan “Utang APBD 200 Miliar” di Rembang!

REMBANG,  Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Rembang angkat bicara soal aksi vandalisme yang mencuat di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Rembang. Coretan yang bertuliskan “Usut Tuntas Utang APBD 200 miliar” itu dinilai sebagai tindakan tidak pantas, terlebih karena menyasar sosok mantan Bupati Rembang, Abdul Hafidz.

Ketua GPK Rembang, Mujib, menyatakan sikap tegas atas insiden tersebut. Ia mengecam keras aksi yang dinilainya tidak hanya mencoreng etika, tetapi juga melanggar hukum.

“Kami mengecam dan mengutuk aksi vandalisme di Rembang. Karena tegas melanggar undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang vandalisme. Selain diatur dalam KUHP lama, tindak pidana vandalisme juga diatur dalam Pasal 521 UU nomor 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026,” tegas Mujib.

Menurut Mujib, Abdul Hafidz merupakan tokoh yang sangat dihormati oleh masyarakat Rembang. Ia menilai tindakan vandalisme itu sebagai serangan yang tidak hanya menyasar pribadi Hafidz, tetapi juga mencederai marwah tokoh penting daerah.

“Bagi kami Bapak Abdul Hafidz bukan sekedar bapak kami, melainkan Bapak dan sesepuh tokoh Rembang. Bukti konkritnya adalah beliau terpilih oleh rakyat, melalui pemilihan langsung, beberapa periode berturut-turut sebagai pemimpin Kabupaten Rembang. Sebelum juga menjabat wakil rakyat,” imbuhnya.

Mujib yang juga menjabat sebagai pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rembang menambahkan bahwa seluruh kader GPK merasa terpanggil untuk menjaga kehormatan para tokoh yang telah berjasa membangun daerah.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memang tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdapat defisit mencapai sekitar Rp 200 miliar. Hal ini memaksa Pemkab untuk melakukan penyesuaian guna menyeimbangkan kembali postur anggaran.

Di tengah isu tersebut, muncul berbagai coretan vandalisme di sejumlah titik strategis. Tulisan “Utang APBD 200 M” ditemukan di lima lokasi berbeda, seperti dinding toko sekitar Perempatan Jaeni, tembok depan rumah makan di Jl. Dr Wahidin, dekat kantor Dinas Kesehatan, tembok samping Gereja Kristen Jawa, hingga area timur Pertigaan Clangapan.

Aksi corat-coret yang dinilai meresahkan tersebut telah dibersihkan oleh Satpol PP pada Jumat (11/4) lalu. Meski begitu, jejaknya sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

GPK Soroti Maraknya Penyakit Masyarakat di Rembang, Terutama Kafe Karaoke!

GPK Soroti Maraknya Penyakit Masyarakat di Rembang, Terutama Kafe Karaoke!


REMBANG – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Rembang kembali mengangkat isu mengenai penyakit masyarakat (Pekat) yang semakin meluas di Kabupaten Rembang. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah maraknya kafe karaoke yang diduga banyak diiringi dengan praktik penjualan minuman keras.

Ketua GPK Kabupaten Rembang, Muhammad Mujib, menilai bahwa perkembangan kafe karaoke ini menunjukkan angka yang signifikan, bahkan membuat Rembang menjadi salah satu daerah dengan tingkat Pekat tertinggi dibandingkan dengan wilayah sekitarnya.

“Di Rembang nuwun sewu, terkait Pekat ratingnya menjadi daerah tertinggi dibandingkan daerah sekitar,” ujar Mujib, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kondisi ini.

Mujib berharap pemerintah daerah, yang kini dipimpin oleh Harno dan Gus Hanies, bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Ia mengusulkan untuk meniru langkah yang pernah diambil oleh Nabi Muhammad SAW dalam membangun Kota Madinah, dengan menciptakan lingkungan yang penuh dengan nilai-nilai ketakwaan.

“Kuncinya apa, menciptakan efek taqwa kepada masyarakat. Bicara taqwa, tentunya perlu ada pencegahan-pencegahan melalui aturan,” tambah Mujib, menegaskan pentingnya peran regulasi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono, mengakui bahwa maraknya kafe karaoke di Rembang tidak terlepas dari kemudahan sistem perizinan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui program Online Single Submission (OSS). Dengan sistem ini, pengusaha cukup mengajukan izin secara online, dan dalam waktu singkat sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga bisnis dapat langsung beroperasi.

“Cukup buka aplikasi, sudah keluar NIB dan sudah bisa operasional. Saat mau kita tertibkan, ternyata sudah punya izin,” ungkap Sulistiyono.

Dia juga menambahkan bahwa seringkali izin untuk kafe karaoke sudah terbit, meskipun pihak desa maupun forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopincam) belum mengetahui atau memberikan persetujuan.

Sebagai langkah ke depan, Sulistiyono berharap agar ada pembatasan lebih ketat melalui pembaruan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah untuk memastikan kafe karaoke tidak beroperasi sembarangan.

“Ini yang perlu dievaluasi, supaya perizinan kafe karaoke lebih selektif, dengan kebijakan dari daerah,” ujar Sulistiyono.

Dia juga menekankan bahwa masalah Pekat ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP saja, melainkan melibatkan berbagai pihak, seperti organisasi masyarakat (Ormas), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan satuan kerja lainnya. Meskipun begitu, Satpol PP tetap siap menerima laporan dari warga mengenai penyakit masyarakat yang ada di sekitar mereka.

“Kami siap menindaklanjuti laporan,” tutup Sulistiyono.

JASA Event Organizer dan DEKORASI

JASA Event Organizer dan DEKORASI

Lagi nyiapin acara tapi bingung mulai dari mana? Tenang, serahin aja ke Khoir Event Organizer! Mulai dari nyusun konsep, cari vendor, atur rundown, sampai penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan, semuanya kami tangani dengan rapi dan profesional. Kamu tinggal duduk santai, acara berjalan lancar!

Butuh dekorasi yang cantik dan kekinian? Kita juga jagonya! Mau tema simpel, elegan, rustic, atau yang penuh warna dan kreatif, tinggal request aja. Dekorasi dari tim kami dijamin bikin acara kamu makin berkesan dan pastinya Instagramable banget!

Jadi, apapun jenis acaranya—ulang tahun, tunangan, pernikahan, seminar, hingga event kantor—Khoir Event Organizer siap bantu dari awal sampai akhir. Biar kamu bisa fokus menikmati momen spesial tanpa stres dan tanpa ribet!

Lokasi: Lasem – Rembang

Phone:+6281931136534

Lasem Ponsel, Pusat Service HP Area Lasem

Lasem Ponsel, Pusat Service HP Area Lasem

HP kamu lagi bermasalah? Layarnya pecah, baterai soak, atau tiba-tiba mati total? Tenang aja, nggak perlu panik! Datangin aja Lasem Ponsel, tempat service HP paling oke di area Lasem.

Di sini, semua urusan HP bisa kelar. Mau ganti LCD, baterai, port cas, atau sekadar cek masalah juga bisa. Dikerjain sama teknisi berpengalaman, cepet, dan pastinya nggak bikin kantong jebol.

Jadi, kalau HP kamu lagi rewel, nggak usah bingung. Langsung aja ke Lasem Ponsel – Pusat Service HP Area Lasem. Dijamin puas, deh!

Alamat: Ruko Depan Laut Bonang Lasem

Phone: +6285225666555

Cahaya Mutiara Videotron, Rajanya Videotron Pulau Jawa

Cahaya Mutiara Videotron, Rajanya Videotron Pulau Jawa

Butuh tampilan visual yang keren dan eye-catching buat acara kamu? Cahaya Mutiara Videotron siap bantu! Kami menyediakan persewaan LED dan videotron dengan kualitas gambar super jernih—cocok banget buat konser, pernikahan, event kantor, seminar, hingga promosi bisnis. Tinggal sesuaikan ukuran dan kebutuhan acara kamu, semua beres!

Berlokasi di Rembang, tapi jangan khawatir—kami siap melayani ke seluruh Pulau Jawa! Tim kami siap datang, pasang, dan setting langsung di lokasi acara kamu. Cari videotron yang praktis, berkualitas, dan terpercaya? Ya di Cahaya Mutiara Videotron, pusat persewaan LED dan videotron terbaik dari Rembang untuk seluruh Jawa!

Alamat: Rembang, Pati

Phone: +6282300046789

Copyright © 2026 ppprembang.or.id